PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran di seluruh dinas dan badan pada tahun 2025.Langkah ini diambil sebagai strategi mengoptimalkan penggunaan dana di tengah berbagai tantangan fiskal.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi keharusan sesuai arahan pemerintah pusat dan instruksi Presiden Prabowo Subianto.Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sebelum dapat mengeksekusi perencanaan yang telah disusun.“Sesuai Instruksi Presiden, kita sudah punya perencanaan dana, tapi belum bisa dieksekusi karena masih menunggu edaran dari Mendagri.Mudah-mudahan dalam minggu ini keluar, sehingga bisa langsung dilaksanakan,” ujar Job Kurniawan, Senin (10/2/25).
Rasionalisasi anggaran ini akan difokuskan pada pemangkasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas (SPPD).Begitu juga dengan kegiatan lain yang dinilai kurang prioritas.Pemprov Riau berpotensi memangkas anggaran hingga 50 persen.Namun, kebijakan ini tidak akan menyentuh belanja wajib seperti gaji pegawai, pembayaran listrik, serta tanggungan wajib lainnya.Dengan langkah ini, Pemprov Riau berharap anggaran lebih banyak dialokasikan untuk belanja langsung yang berdampak nyata bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah.Yudi Silaen