BuserMetropolitan.Com – Sukabumi Kasus dugaan pungli PTSL Kecamatan Parungkuda Desa Babakanjaya kembali lagi VIRAL. melibatkan oknum kecamatan inisial L dan E, dimana pengembalian dana pungli PTSL ke masyarakat Desa Babakanjaya yang dilaksanakan didesa babakanjaya pada minggu lalu ternyata hanya simbolis
“tidak pernah ada pengembalian uang pungli tersebut sebesar Rp,150.000 ke masyarakat Desa Babakanjaya”
Hal ini kembali mencuat adanya laporan masyarakat tentang beredarnya foto oknum kecamatan L sedang mengembalikan uang pungli Rp. 150,000 dari 274 masyarakat dalam kenyataannya itu hanya kebohongan yang dilakukan oleh Mr L dan Mr E. untuk mengiring opini publik dan mengelabuhi pihak inspektorat serta APH seolah olah anggaran pungli PTSL tersebut sudah dikembalikan kepada masyarakat melalui pihak kecamatan.(Mr L dan MR E)
Masalah ini coba dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Parungkuda L dan E dikarna pungli PTSL masih ditangani oleh pihak inspektorat sebagai LIDSUS atas perintah pihak APH, berdasarkan laporan pengaduan tokoh masyarakat (LapDu). Sampai berita ini terbit L dan E belum bisa dikonfirmasi.
Masarakat desa babakanjaya meminta kepada pihak Inspektorat serta APH menindak tegas serta meminta pertanggungjawaban kepada L dan E maksud dan tujuan mereka atas kebohongan publik yang dilakukan, sekali lagi masyarkat memohon kepada pihak Inspektorat dan APH menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan serta UU yang sudah ada,red