Sukabum-BuserMetropolitan Kasus desa babakanjaya masih belum diproses oleh pihak kejaksaan negeri cibadak dengan alasan LHP nya belum diterima dari pihak Inspektorat, H. Komar saat diminta informasi tentang apakah LHP Desa Babakanjaya sudah diserahkan atau belum dengan tegas mengatakan kami sudah serahkan LHP nya sudah di hari jumat minggu yang lalu. H. Komar juga mengatakan untuk proses pidana umum nya atau pidsusnya itu hak wewenang pihak Kejaksaan bukan kami, karna tugas kami hanya mengembalikan uang negaranya bukan untuk pidana nya, seperti menyangkut pungli uang PTSL dan Pemotongan Uang BLTDD itu bukan tugas kami. intinya sepenuhnya sudah kami serahkan kepada pihak kejaksaan negeri cibadak.
Berbeda dengan keterangan Kasi Pidsus agus dengan tegas juga mengatakan sampai saat ini belum ada LHP yang masuk dari pihak inspektorat khususnya desa babakanjaya yang ada desa yang lain, Agus juga tetap berpegang teguh dengan TGR nya, dimana sama sekali dia agus mengabaikan atau tidak menghiraukan Pungli PTSL nya dan Pemotongan BLT DD termasuk pengelapan Pajaknya, menurut agus kami pihak kejaksaan hanya menerima atau akan
“memperoses permasalahan ini jika di temukan kerugian negaranya minimal 200 Jt kalau tidak, saya akan di ketawain pihak penyidik kejati, ngak ada kasus yang lain selain kasus kecil seperti ini ujarnya”
Tokoh masayarakat desa babakanjaya menyayangkan tidak adanya keberanian BPD desa babakanjaya jelas jelas mereka tahu ada kejoliman didesa mereka takut sama seorang oknum sehingga tidak berani mengambil langkah langkah penting untuk menyelamatkan nasib masyarakat desa babakanjaya, ditambah lagi dugaan keberpihakan aparat hukum khususnya kejaksaan atau mungkin masuk angin menangani kasus desa babakanjaya ini justru menjadi daftar hitam potret aparat penegak hukum sukabumi, maling ayam, Hp di proses sedangkan maling uang rakyat bebas berkeliaran. Inspektorat juga dinilai masih melindungi pelaku dengan tidak membuka kebenaran laporan sebenar benarnya keadaan bobroknya administrasi desa babakanjaya, nepotisme dari anaknya jadi bendahara, istrinya ketua bumdes belum lagi dugaan pemotongan gaji sampai permainan aparat kecamatan parung kuda yang seolah olah melaksanakan pengembalian uang pungli PTSL ternyata hanya simbolis, ini jelas jelas menutup mata inspektorat dan kejaksaan ternyata mereka ditipu oleh oknum kecamatan dan desa…
“PAK JAKSA YANG TERHORMAT INI PERMAINAN PIHAK KECAMATAN DAN INSPEKTORAT SERTA DESA BABAKAN JAYA SEOLAH OLAH MENGEMBALIKAN UANG PUNGLI PTSL 150.000 UNTUK 274 WARGA TERNYATA HANYA SIBOLIS, MASIH DIBIYARKAN INI.. AUZUBILAH MINZALIK” WAJAR ADA ISTILAH DIMASYARAKAY SATU KAKI PIHAK PENEGAK HUKUM SUDAH PASTI ADA DINERAKA SISA NYA TINGGAL MEREKA YANG MENENTUKAN”
Masih menurut tokoh masyarakat yang tidak ingin jati dirinya disebutkan, takut terancam keselamatannya, mengatakan Inspektorat kabupaten Sukabumi termasuk Kejaksaan Negeri Cibadak merupakan lembaga tempat mencari kebenaran, kalau sampai permasalahan ini tidak selesai sampai tuntas. cukup tangani maling motor sama kasus pencurian Hp saja, yang nominalnya dibawah 3.000.000,-Kemana lagi kami harus mengadu red