Buser Metropolita,Com-Sukabumi pihak Dinas Pendidikan melalui Mr. D mengatakan saya rasa tidak mungkin atau kecil kemungkinan dana ditransferkan dari RKUN ke rekening sekolah terstandari sasi karna kalau rekening yang sudah terstandarisasi sudah di SK BUPATIKAN, masih menurut MR.D kalau rekening itu tidak harus di of kan bisa di pergunakan untuk kegiatan lain oleh sekolah selain untuk BOS, jadi Bos sudah ada rekening tersendiri rekening lamanya yang dulu dipakai untuk BOS masih bisa aktif tapi dipergunkan untuk keperluan lain di sekolah.
MR. D juga menjelaskan saat ditanya seputar rekening pihak ketiga mengatakan itu rekening yang lama berbeda sekali dengan rekening yang sekarang, hal ini harus dikelarifikasi dulu ke pihak DPPKAD atau instansi yang terkait, MR.D juga menegaskan yang jadi bingung saya disitu ( AUDIT BPK) ada Rekening pihak ke tiga UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI, Mr D juga menegaskan itu semua rekening BOS lama yang sudah tidak digunakan tapi digunakan untuk keperluam lain, Kalau BOS sesuai KEB BUP yang langsung di aplod di SIM BOS, rekening pihak ketiga ini yang informasi saya dapat untuk bantuan bantuan sekolah diluar BOS. Mr D juga menegaskan sekali lagi kecil kemungkinandana dari pusat tersebut ter transfer selain ke rekening tunggal tersebut (Rekening sekolah yang ada SK BUPATINYA).
Menyikapi permasalahan tersebut diatas kepala dinas saat dikonfirmasi oleh Andy Wartawan BUSERMETROPOLITA.COM menegaskan bahwa itu bukan rekening BOS, silahkan klarifikasi dengan puhak lain karna saya sendiri tidak mengetahui persis tentang prihal tersebut diatas, coba klarifikasi kepada pihak DPPKAD atau Bupati yang lama. Andy/Edy