Sukabumi-Busermetropolitan.com. Tamggungjawab moral dan pengawasan pemerintahan desa merupakan tanggungjawab dari Badan Pengawas Desa (BPD), kalau lah peran serta BPD tidak ada ke berpihakan terhadap masyarakat, bagaimana nasib masyarakat desa yang ada sekarang, kalian dipilih untuk mengusung kepentingan yang berpihak pada masyarakat bukan untuk melancarkan dugaan dugaan bagi bagi kue dana desa”sumber warga 10 juni 2025″
Kurang lebih dua minggu yang lalu pihak Busermetropolitan, sepat berjumpa didesa parungkuda disana jumpa juga dengan pihak kecamatan, Ketua BPD sangat menyayangkan pada pihak inspektorat hasil klarifikasi mereka pada waktu Lidsus, semua pertanyaan yang kami jawab melanggar, tidak direspon sama sekali. Camat parungkuda Kurnia Lismana sampai saat ini diminta tanggapan tidak ada respon sama sekali.
“Sumber Warga” juga sangat menyayangkan tidak ada nya tokoh masyarakat yang tampil untuk menyerukan keadilan, pada hal permasalahan ini sudah viral di medsos, mereka seolah olah tutup mata sedangkan kaum melinia sudah minta perubahan. Red