
BM.Com – Sukabumi Dugaan kebohongan publik serta manipulasi bibit sengon program penanaman 1 juta pohon, banyak melibatkan pihak, seperti kades tenjojaya, LSM Absolut, Bogorindo termasuk Penkab Sukabumi.
penuturan pihak Persemaian Rumpin, BPDAS Citarum-Ciliwung, sumber media di lokasi menyebut penanaman sengon di tanah negara eks HGU PT. Tenjojaya ini bukan dilakukan kelompok tani atau Pemerintah Desa Tenjojaya, melainkan beberapa pihak dengan skema kerjasama bagi hasil. Diduga penyedia lahan ialah PT. BC yang terkait erat dengan perkara korupsi penghilangan aset negara 2016 silam, kemudian seorang pihak swasta pemilik kafe/resto di Cibadak (Ab) mengucurkan modal operasional hingga pohon sengon siap panen/jual. Terakhir Yd, yang diduga terkait erat dengan Lembaga Absolut dan memiliki koneksi dengan BPDAS Citarum-Ciliwung, berperan sebagai pemohon sekaligus merawat pohon sengon di lokasi.
“(Lahan) dikasi pinjam sama bogorindo, untuk bibit sengon lembaga kita punya hubungan baik dengan BPDAS, proposal ditandatangani dan diketahui kades, kami melibatkan pemuda dan warga,” ungkap Yd, Rabu (1/10) lalu.

Adapun soal lahan, saat itu menurut Yd berdasarkan informasi dari pihak perusahaan tidak bermasalah, bahkan pihak BPDAS sendiri juga sempat melakukan survey ke lokasi.
Sementara itu, aktivis K-MAKi Jawa Barat, Jaya Taruna, tegas menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bibit sengon dari Persemaian Rumpin, BPDAS Citarum-Ciliwung, di atas tanah negara eks HGU PT. Tenjojaya ini ke aparat penegak hukum.
“Ini kan (bibit) milik negara, ada prosedur dan pertanggungjawabannya. Dalam konteks penyaluran dan penanaman bibit sengon dari BPDAS Citarum Ciliwung di atas tanah negara eks HGU PT. Tenjojaya, Cibadak, ini jelas terdapat beberapa permasalahan yang mengindikasikan potensi kerugian negara serta tindak pidana umum. Diawali dugaan manipulasi kelompok tani saat permohonan bibit ke BPDAS, dugaan keterlibatan pemerintah desa setempat bersama pihak swasta, lahan negara yang diklaim perusahaan kemudian ditanami tanpa izin dan masih status quo, hingga komersialisasi pohon sengon yang berasal dari lembaga negara (BPDAS) serta dugaan kebohongan publik terkait penanaman satu juta pohon. Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke penegak hukum, kejahatan ini sudah terang benderang. Saya yakin APH bakal panen karena bakal banyak pihak yang dikandangin,” tegas Jaya Taruna,
