
SUKABUMI ¦ Camat Cicurug Judi Budimansjah, memberikan klarifikasi atas pemberitaan di sejumlah media menyangkut keberadaan kandang (proyek) sapi tak berizin di wilayah Desa Caringin. Selain itu, ia juga mengaku keberatan dengan narasi berita yang menyebut dirinya “tutup mata” atas aktivitas diduga menyalahi ketentuan tata ruang wilayah tersebut.
“Saya ceritakan kronologis awalnya, saat itu pada 30 Juli 2025, kita kan kontrol ada proyek pembukaan jalan dari swadaya masyarakat di lokasi. Pas disana, saya menemukan ada pondasi bangunan, menurut cerita warga yang mengurus domba, pondasi itu nantinya akan dibuatkan kandang sapi. Mendengar ini saya lalu menyampaikan untuk kandang sapi tolong jangan dulu dibangun, tapi harus di komunikasikan dulu dengan DPTR Kabupaten Sukabumi, dibolehkan atau tidak. Saat itu kata yang bersangkutan siap, dan akan menempuh prosedur (sebelum ada pembangunan),” ujar Camat Judi, Jum’at (24/10/2025).
Rupanya, sejak kunjungan (30/7) tersebut, Camat Cicurug tidak mengetahui bahwa proses pembangunan kandang sapi di lokasi masih berjalan diam-diam tanpa izin. Hingga muncul pemberitaan di beberapa media seolah di lokasi sudah terdapat banyak sapi, dari sini lah Camat Cicurug kemudian mengultimatum pemilik kandang untuk tidak melakukan aktivitas.
“Berita yang muncul kan seolah sudah terbangun sapi yang cukup banyak di lokasi, bahkan seperti sudah bertahun-tahun, ini yang menjadi permasalahan. Dengan adanya berita itu saya kroscek, ternyata kandang memang sudah dibangun. Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak yang punya kandang (H. Iki) dan menyarankan jangan dulu ada aktivitas (proyek) sapi sebelum perizinan selesai. Karena kalau sudah ada kegiatan, berarti harus ditutup,” katanya.
Camat Cicurug juga menyangkal bahwa dirinya tutup mata terhadap aktivitas tak berizin di wilayahnya tersebut, meski juga ia kecolongan karena tanpa sepengetahuannya pemilik tetap membangun kandang sapi di lokasi.
“Di berita seolah saya tutup mata, padahal saya terus menjalin komunikasi dari mulai pembangunan jalan. Hari ini saya konfirmasi dengan Ibu Rina, kandang tersebut sudah dibangun, namun belum diisi satu ekor pun sapi. Saya tiap hari kerja, saya cek lokasi dengan masyarakat, dan yang paling pokok warga sebetulnya tidak keberatan dengan keberadaan kandang sapi tersebut, tapi secara aturan kan kita harus menempuh perizinan,” ungkapnya.
Sebelumnya, BM.Com menurunkan pemberitaan terkait kandang (proyek) sapi di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 23 Oktober 2025 dengan judul : Proyek Sapi ‘Ilegal’ di Caringin Tetap Jalan, Camat Tutup Mata.
