
Dugaan penyimpangan proyek BBWS citarum oleh PT.ADIKARYA yang tidak sesuai dengan RAB dan Sosialisasi kegiatan tersebut, di coba diklarifikasi kepada kepala dinas PU kabupaten sukabumi, sebagai penerima maanfaat kegitan tersebut, akan tetapi baik melalui via WA dan langsung ke kantor dinas PU kabupaten sukabumi nomor kontak kadis tidak pernah aktif dan sangat sulit dijumpai dikantor dinas PU. sampai berita ini naik tidak dapat keterangan dari kepala dinas PU. Uus.

Menyikapi prihal tersebut diatas salah satu tokoh masyarakat desa mekarsari Hendra mengatakan pihak PT.ADIKARYA tidak sesuai dengan sosialisasi kepada masyarakat, serta tidak tegas didalam pelaksanaan dilapangan. menurut hendra Kesimpulan pada Saat Sosialisasi dari PT Adikarya.
1. Normalisasi Irigasi ketahanan pangan sejauh 5 km lebih dengan biaya 6 Milyar akan dikerjakan dan Irigasi di Cor
2. Pengecoran dasar bawah 2 meter. Dinding kiri dan Kanan. Dari dasar ke atas 2 meter. Dan 30 Cm naik dari bahu. Dengan ketebalan 10 cm.
Lebar atas 2 meter atau 2.5 meter
3. Bangunan liar dan jembatan liar akan di bongkar. Kecuali jembatan Umum di bongkar dan akan di bangun diserahkan ke Dinas PUPR
4. Berjanji akan mempekerjakan penduduk wilayah setempat untuk dikerjakan di proyek tersebut. dengan catatan bergabung dengan Subcon yg sudah bermitra dengan PT Adikarya.
5. Tidak ada penggantian biaya bangunan dan tidak ada uang kerohiman untuk bangunan liar.

Tapi pada kenyataannya jauh dari yang disosialisasi. banyak nya bangunan yang berada dijalur irigasi (mengunakan tanah irigasi), serta proyek pelaksaanaan nya serba tidak sesuai, palnk proyek tidak ada termasuk kegiatan ini disubkonkan ke PT.BA dan PT.SM serta transparasi RAB.
Hendra menilai Realisasi dilapangan jauh berbeda dengan diatas :
1. PT Adikarya pembangunan diserahkan ke Subcon . Subcon diserahkan ke Pemborong lagi.
2. Pengecoran tidak sesuai yg dijelaskan pada saat sosialisasi
3. Kedalaman tidak 1 meter hanya pengerukan yg di Cor tidak 1 meter. Pengerukan hanya 30 sampai 50 cm
4. Tidak ada pengawasan dari PT Adikarya yan Standby.
5. Tenaga kerja lokal yang dijanjikan pada waktu Sosialisasi mundur karena upah nya hanya berkisar Rp 56 RB per hari.
Tidak ada sosialisasi dan pengawasan dari Dinas PUPR Kab Sukabumi.

Holik salah satu sumber yang dsapat dihubumgi menyikapi permasalahan tersebut diatas mengatakan, Kita nyesuaikan anggaran dari BBWS Citarum pak,..semua 27 lokasi 6 Kabupaten jg sama menyesuaikan anggaran dikerjakan spot ,Adhi Karya sebagai pelaksana meengikuti pemberi kerja dalam Hal ini BBWS Citarum yg membayar pekerjaan kita. holik mengatakan untuk pekerjaan Galian ngikutin MC O yg di ukur tim surveyor intinya air mengalir utk tinggi bangunan 1,10 m + lantai Pekerjaan memang sistem mandor Besi + semen by Adhi Karya utk menjaga kualitas pekerjaan,Mandor upah cor ,gali , Bekisting & material alam Utk pengawasan masing-masing lokasi ada konsultan Agrinas, Supervisor Adhi 2 surveyor lokasi panjang jadi tidak standby di 1 ttk.

Dan untuk P79-115+12 tinggi bangunan 0.9 m + lantai jadi Adhi Karya mengerjakan sesuai GB yg disetujui Konsultan+ BBWS Citarum. Tapi holik tidak mengklarifikasi tentang transparasi RAB serta plank proyek kegiatan tersebut. Pernyataan Holik tidak jauh berbeda dengan Ajis.

Iwan Riduwan salah satu aktifis pergerakan masyarakat kecamatan cicurug mengatakan, seharusnya pihak PT. ADIKARYA mengerjakan pekerjaan mereka seperti komitmen mereka pada saat sosialisasi, sehingga masyarakat tidak menilai negatif, seolah olah proyek bagi kue PUPR dengan BBWS Citarum. apa lagi tidak adanya teransparasi penggunaan anggaran seperti tidak adanya sosialisasi RAB, Plank proyek nyaris tidak ada, buru harian yang di upah dibawah standar UMR kabupaten Sukabumi kurang lebih Rp.56 Ribu/hari. serta tidak hadirnya DINAS PU Kabupaten sebagai salah satu unsur MONITORING dan EVALUASI kegiatan tersebut sebagai penerima manfaat. Iwan juga meminta kepada pihak APH bergerak cepat tentang permasalahan diatas sehingga kerugian negara tidak semakin beasar. Red
