
Audiensi yang digelar pada hari Rabu, 17 Desember 2025 kemarin antara tokoh-tokoh GMBB (Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu) dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya, Kepala DPMD beserta jajarannya serta Polres Sukabumi, menghasilkan kesepakatan dan kepastian bahwa atas pengaduan dan temuan-temuan baru dari GMBB, akan dilakukan audit investigasi terhadap Kepala Desa Babakanjaya beserta seluruh Perangkat Desanya. Pertemuan audiensi berlangsung di ruang rapat Kesbangpol Pemda Kab. Sukabumi, Pelabuanratu.
Dalam audiensi tersebut, GMBB membeberkan secara lengkap temuan-temuannya yang layak dijadikan obyek pemeriksaan oleh Inspektorat.
Hendra, salah seorang tokoh GMBB yang hadir di acara tersebut menegaskan bahwa segala sesuatu yang dilaporkan oleh GMBB didasarkan data, fakta dan keterangan pihak-pihak yang mengetahui bagaimana praktek kotor dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Babakanjaya. ”Kami tidak asal lapor” ujar Hendra tegas kepada awak media.

J.A Subagyo tokoh GMBB lainnya yang ikut hadir dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa Inspektorat harus besikap tegas dan profesional dalam menangani aduan masyarakat yang nyata-nyata terjadi di Desa Babakanjaya. ”Inspektorat tidak boleh kalah dengan seorang Kepala Desa yang sudah tidak lagi dipercaya oleh warganya” ungkapnya. ”Kalau sudah tidak dipercaya karena isi rapotnya merah semua, masa Inspektorat diam saja ?” Apa perlu Inspektorat kita laporkan ke Ombudsman RI” tambahnya lagi.
J.A. Subagyo juga mewanti-wanti jangan sampai Inspektorat ”masuk angin”. Audit investigasi harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Terutama terhadap rekening koran Desa yang dikelola oleh anaknya Sdr. Benno, yaitu Sdri. Garmona. ”Saya yakin, catatan aliran uang yang ada di rekening tersebut mengalir ke sejumlah pihak yang tidak ada urusannya dengan pemerintahan dan pembangunan desa”. Dari situ saja, sudah cukup menjadi bukti awal dalam mendalami dan mengembangkan pemeriksaan guna memastikan bahwa praktek KKN itu telah terjadi dan menimbulkan kerusakan yang sangat parah.
Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa DPMD Kab. Sukabumi telah melakukan kajian terhadap laporan dan temuan-temuan GMBB yang disampaikan dalam bentuk mosi tidak percaya beberapa waktu lalu. Hasilnya, audit investigasi harus dilakukan guna mengungkap segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Sementara, Kepala Inspektorat, H. Komarudin menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa dan seluruh perangkat desa untuk dimintai keterangan. ”Walaupun dalam pemeriksaan awal nanti akan ada upaya pembelaan dari pihak Kepala Desa, tentu kami tidak akan mudah percaya begitu saja. Keterangan-keterangannya akan kita cross check melalui audit investigasi” demikian pernyataannya yang dikutip oleh salah seorang peserta audiensi dari GMBB.
Mengakhiri wawancaranya dengan awak media, Hendra kembali menegaskan bahwa GMBB sebagai gerakan moral yang menjalankan fungsi kontrol sosial, akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. ”Semangat kita adalah amar ma’ruf nahi munkar demi mencegah kerusakan yang semakin parah di Desa Babakanjaya”, ungkapnya tegas.devi sumarni
