
PURWAKARTA – Jagat maya di Kabupaten Purwakarta sempat dibuat geger oleh kabar terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Informasi tersebut menyebar cepat melalui pesan berantai WhatsApp dan sejumlah forum online sejak Selasa malam, 23 Desember 2025.
Dalam kabar yang beredar, disebutkan Tim Kejagung mengamankan sejumlah pihak di Purwakarta terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum Jaksa.
Bahkan, informasi tersebut menyebutkan beberapa pejabat ikut dibawa ke Kejagung, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, hingga unsur pimpinan dan wakil pimpinan DPRD yang disebut tengah berada di luar kota.
Namun, kabar tersebut ditegaskan tidak benar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Sri Nurcahya Wijaya, menyatakan kegiatan yang dilakukan Tim Kejagung bukanlah penangkapan atau OTT, melainkan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev).
”Bukan penangkapan. Itu kegiatan pembinaan dan monev. Kalau ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tentu harus dibina. Ini hal yang biasa dalam pengawasan internal,” ujar Sri Nurcahya saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Jumat (26/12/2025).
Penegasan serupa disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan. Ia membantah keras kabar adanya OTT Jaksa di Purwakarta.
”Tidak ada OTT seperti yang beredar. Memang ada tim dari Kejagung yang datang ke Purwakarta, tetapi itu dalam rangka menindaklanjuti Laporan Pengaduan (Lapdu),” kata Febri.
Febri menjelaskan, tindak lanjut lapdu tersebut dilakukan dengan meminta keterangan dari salah satu Jaksa di Kejari Purwakarta.
Jaksa yang bersangkutan kemudian diminta datang ke Kejagung untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
”Sekali lagi kami luruskan, tidak ada OTT. Yang ada adalah klarifikasi dan pemeriksaan internal terkait laporan pengaduan,” katanya.***
Sumber : Tribun Jabar
