
Busermetropolitan.Com – Sukabumi Kekecewaan masyarakat Desa Babakan jaya kepada pihak inspektorat dengan pihak kejaksaan terhadap kinerja penegakan hukum khususnya pihak kejaksaan negeri cibadak, segala upaya ditempuh untuk minta pertanggungjawaban tentang dugaan Pungli PTSL, BLT DD dan PBB Desa Babakanjaya, tidak kunjung selesai. lasporan yang masuk dari masayarakat sejak senin 2 Desember Tahun 2024 tidak ada jawaban sama sekali. (PUNGLI INI PAK JAKSA) terkesan di peti eskan, berbekal dengan Kita ini team saiber pungli, diduga pihak kejaksaan saling lempar dengan pihak inspektorat.
Menurut sumber rakyat pernah ada kegiatan pengembalian PTSL tetapi itu hanya simbolis tipu tipu pihak inspektorat dengan pihak kecamatan Parungkuda, seolah olah uang suda dikembalikan tapi lacur, sebaik baiknya menyimpan bangkai tetap aja bau nya tercium juga.
Karna melihat kinerja pihak inspektorat dan pihak kejaksaan diduga ada main mata, akhirnya masyarakat yang tergabung di GERAKAN MASYARAKAT BABAKAN JAYA BERSATU mendatangi kantor kejaksaan minta klarifikasi tentang dugaan pungli dan korupsi serta dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan.
Berdasarkan hal-hal tersebut, diatas serta hasil audit Inspektorat dengan ini kami menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kab. Sukabumi terkait pengelolaan keuangan Desa Babakan Jaya yang sarat dengan penyimpangan.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Babakan.
3. Mendesak Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat (baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama) dalam penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Babakanjaya tanpa tebang pilih.
4. Mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk memproses secara hukum dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
5. Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani perkara ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berwibawa dan berintegritas.

Kami menegaskan bahwa masyarakat Desa Babakanjaya akan terus mengawal proses ini hingga adanya kepastian hukum.
sedangkan Kepala kejaksaan Negeri Cibadak serta kasi intel saat dicoba dihubungi lewat via WA serta telpon langsung, oleh wartawan Busermetropolitan.com tidak pernah ada tanggapan sama sekali, sampai berita ini terbit.Red
