
Berdasarkan informasi yang berkembang, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Sebelum penahanan dilakukan, penyidik juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Penahanan tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian pimpinan BGN. Melalui keputusan yang diumumkan pemerintah, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola lembaga, termasuk adanya dugaan persoalan integritas dalam pelaksanaan program MBG.
Sejumlah laporan menyebut penyidik tengah mendalami dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berbagai persoalan tata kelola dalam pelaksanaan program tersebut. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi pasal yang disangkakan maupun nilai kerugian negara yang sedang dihitung.
Status hukum lengkap, konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar jutaan pelajar di seluruh Indonesia. Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pergantian kepemimpinan di BGN juga diharapkan mampu menjaga keberlangsungan program MBG tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah dituntut memastikan distribusi program tetap berjalan optimal sembari mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyidikan dan belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut.***
