
SUKABUMI ¦ Dugaan penyimpangan dalam proyek Sub Kegiatan Penggantian Jembatan (Jembatan Kompa-Ruas Jalan Kompa Cipangulaan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi) senilai Rp3,1 Miliar, milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan CV. MAKMUR JAYA, tersingkap dari kontruksi fondasi dalam jembatan (deep foundation) yang hanya menyulap (tambal sulam) fondasi lama /awal jembatan. Meski nomenklatur proyek bernama “Penggantian Jembatan”, Kamis (8/10/2026).
Tidak hanya itu, kontruksi baru “tapi lama” fondasi jembatan juga menggunakan besi 12 mm berukuran diameter atau ketebalan riil di bawah ukuran standar SNI, penggunaan besi ini untuk struktur penahan beban utama bangunan sangat berisiko menyebabkan kegagalan struktur jembatan.

Penelisikan awak media, tidak hanya soal kontruksi fondasi jembatan lama yang “disulap” diduga untuk mensiasati biaya. Informasi di lokasi, terdapat lahan (alas hak) milik warga yang hingga kini masih menolak di bebaskan untuk pelebaran jalan masuk di sekitar Jembatan Kompa.
Kini publik masih menunggu, apakah proyek Jembatan “prestisius” Kompa ini bakal selesai sesuai jadwal pelaksanaan (proses tandatangan kontrak hingga proses serah terima).
Sementara itu, awak media masih menunggu informasi dari Kabid Bina Marga, Yana Suryana, yang menjanjikan bila Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, akan memberikan klarifikasi langsung terkait proyek Jembatan Kompa ini.
