Sukabumi-Busermetropolita.com – Viralnya selogan yang di buat oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur Jawa Barat baru baru ini tentang Bupati Sukabumi Jangan kebanyakan ngopi waeh. muncul lagi masalah dugaan 36 desa yang akan di periksa oleh pihak kejaksaan diduga lalainnya atau lemahnya kinerja pengawasan aparat inspektorat yang juga terkesan masuk angin.
Pihak Inspektorat jangan ngopi waeh, khususnya masalah desa babakanjaya yang viral tentang dugaan pungli PTSL dan BLT DD, hal ini di coba dikonfirmasi oleh BM.Com membuat janji bertemu serta klarifikasi langsung via WA tidak ada tanggapan sama sekali. sampai berita ini terbit kembali.
Salah satu anggota masyarakat yang tidak ingin jati dirinya disebutkan karna adanya ketakutan di intimidasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebut aja H, mengatakan hasil LIDSUS (Lidik Khusus) Desa Babakanjaya diduga tidak palid atau tidak sah, dimana hasil tersebut diduga tidak ada nya pendampingan dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan Negeri Cibadak, menurut H, itu jelas jelas terjadi pungli dimasyarakat baik masalah program PTSL, BLT DD yang ranahnya bukan masuk ranah TGR, tetapi pidana umum. adapun H juga menyayangkan kok bisa pihak APH hanya menerima begitu saja laporan dari pihak inspektorat yang diduga sudah masuk angin punting beliung, tanpa investigasi ke masyarakat langsung. masih menurut H, pihak kejaksaan bisa memeriksa kasus pungli ini dikarnakan jabatan yang melekat di kepala desa, jangan menghindar bukan ranah kami untuk masalah pidana umum nya.
Anggota BPD sendiri juga karna takut akan intimidasi tidak mau mengungkapkan jati dirinya, sangat menyayangkan tidak ditanggapi hasil dari klarifikasi inspektorat kepada kami tentang masalah desa babakanjaya yang jawaban kami semuanya “MELANGGAR” dan para aparat pemerintahan dari tingkat kecamatan parungkuda, BPMPD, Sekda, serta bupati Sukabumi terkesan mendahulukan NGOPI dulu.
Sementara Ade Suryaman SEKDA kabupaten Sukabumi menjelaskan dalam waktu dekat ini akan memerintahkan ulang pihak inspektorat dan sekda sendiri akan menghadap ke Kejaksaan Negeri Cibadak. Red(kapan beresnya pak sekda)