Bangunan Yayasan Al Halimiyah yang dibangun terletak di lahan kuning dan belum memiliki ijin PBG nya
BUSERMETROPOLITAN.COM-Sukabumi’ Yayasan Al Halimiyah mendapatkan sumber anggaran pembangunan ruang kelas baru (RKB) ini berasal dari bantuan keuangan (hibah) Provinsi Jawa Barat TA 2024 senilai ± Rp500 juta. Dalam perjalannya Ujang diduga menyulap peruntukan hibah pembangunan ruang kelas baru (RKB) menjadi gedung serba guna. Ujang saat diminta klarifikasi prihal rekpmendasi atau ijin persetujuan perubahan peruntukan dari pembangunan ruang kelas (RKB) menjadi gedung serbaguna, sampai sekarang belum ada persetujuan dari pihak kesra propinsi.
hasil investigasi team BM baik kepada pihak keluarga yang memiliki yayasan Al Halimiyah mengatakan mereka awalnya tidak mengetahui permasalahan hibah ini, dan dana hibahtersebut tidak masuk ke bendahara yayasan kami, hal ini di perkuat dari informasi yang didapat dari kesra kabupaten Asep, Asep membenarkan beberapa bulan kebelakang kemarin ada dari pihak keluarga datang ke kami mempertanyakan ikhwal permasalahan hibah tersebut.
permasalahan ini bukan hanya terjadi hanya di yayasan Al Hamimiyah saja, termasuk penerima hibah di Yayasan SMK YAPAN, H Entis saat diminta klarifikasi Hibah yang diterima pihak yayasan melalui Via WA, mengatakan ” Walaikum salam, punten abdi tos te di lebet yayasan, manawi te lepat te kenging bantosan hibah” ujarnya. pada hal dari beberapa nara sumber mengatakan hibah Yayasamn SMK YAPAN baru di cairkan tahun 2025, Hibah Kesra Setdaprov untuk kabupaten sukabumi 129 penerima hibah disinyalir ada yang mengkoordinir yang aneh nya hibah tersebut diterima pada bulan bulan ber akhir tahun 2024 ada yang bahkan sampai awal tahun 2025.
Lembaga Pemantau dan Investigasi Sukabumi (LPIS) dian saat diminta tanggapan seputar permasalahan tersebut diatas meminta kepada pihak APH untuk menyikapi permasalahan yang berkembang tentang hibah diatas, bila perlu panggil semua yayasan penerima hibah kesra propinsi tersebut, ( Lebih baik mencegah dari pada menjadi bumerang buat penerima hibah itu sendiri)untuk mengungkap kebenaran permasalahan tersebut, hal ini jika dibiarkan tidak tertutup kemungkinan untuk tahun tahun kedepan terulang kembali, seret dalang atau mafia anggaran dugaan pemotongan anggaran bantuan hibah ini jangan penerima hibahnya saja yang diprose.(team edisi 2)