Busermetropolita.com – Masalah dugaan pungli PTSL Desa Babakanjaya masih terus jadi misteri ada apa dengan pihak Inspektorat kabupaten Sukabumi dengan Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Cibadak, informasi yang didapatkan dari narasumber yang ada dikejaksan negeri cibadak kabupaten sukabumi yang tidak ingin jati dirinya disebutkan, mengatakan hasil laporan investigasi khusus desa babakanjaya menyangkut laporan kasus Pungli PTSL desa babakanjaya sudah selesai nominal TGR nya kuranglebih 70 Juta, termasuk pengembalian pungli PTSL. masih menurut sumber ada dokumen pengembalian uang pungli PTSL sambil mengiyakan foto fota yang pernah ditayangkan,
foto simbolis hanya untuk dokumen dalam kenyataannya masyarakat belum sama sekali menerima pengembalian uang pungli PTSL tersebut
Mengenai prihal diatas team mencoba klarifikasi kepada Kepala inspektorat H.K untuk klarifikasi melalui via WA dan Telpon seluler mengenai permasalahan tersebut diatas dan dugaan adanya isu yang belum tentu kebenarannya bahwa pihak inspektorat sudah terima uang dari pihak desa babakanjaya sebesar puluhan juta rupiah. sampai berita ini naik pihak inspektorat khususnya H.K tidak mau menjumpai atau memberikan klarifikasi perihal permasalahan tersebut diatas.
Ketua harian LP2S (Lembaga Pemerhati Pemantau Sukabumi) mepa meminta pihak pihak berkompeten melakukan investigasi ulang prihal permasalahan desa babakanjaya dimana masalah ini menyangkut hajat hidup masyarakat desa babakanjaya, masih menurut mepa seharusnya pihak kejaksaan menginvestigasi ulang hasil Lidik Khusus Investigasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat apa lagi masalah pengembalian uang pungli PTSL desa babakanjaya sempat piral di kabupaten sukabumi. Jangan dilihat nominal dari uang TGR 70 jutanya, tapi norma norma keadilan, hati nurani. disela sela akhir pembicaraan mepa juga LP2S akan berseurat ke BAPAK AING di bandung.