UKABUMIUPDATE.com – Masa Sanggah Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada rentang waktu 2 sampai 4 November 2024. Seluruh instansi kini sedang dalam tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK 2024.
Khusus, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah PPPK Kota Sukabumi sudah dapat diakses di web resmi Pemkot di laman portalsukabumikota.go.id sejak Jumat, 8 November 2024. Pelamar PPPK Kota Sukabumi 2024 bisa mengunjungi situs tersebut untuk mengetahui keterangan penerimaan sanggah, yaitu Ditolak atau Diterima.
Alternatif lainnya, Updaters yang sudah mendaftar PPPK Kota Sukabumi 2024, bisa mengecek pengumuman seleksi administrasi secara berkala di Portal SSCASN. Caranya sama seperti yang dilakukan saat mendaftar, login ke bagian akun dan pengumuman PPPK akan diketahui oleh pemilik akun.
Pelamar dengan notifikasi pengumuman Lulus Seleksi Administrasi berhak melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi. Sementara pelamar PPPK Sukabumi yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan gagal seleksi tahap pertama.
Diketahui, ada 18 sanggahan yang diajukan dari 31 pelamar yang dinyatakan Lulus Administrasi, dengan rincian 17 Pelamar PPPK Tenaga Teknis dan 1 Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan. Setelah proses seleksi, 18 sanggahan tersebut seluruhnya ditolak oleh Panselda.
Berdasarkan hal itu, berikut total jumlah pelamar PPPK Kota Sukabumi 2024 baik yang lulus seleksi administrasi dan tidak lulus seleksi administrasi.
Pengumuman Resmi Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: KP.02.02/01/PANSELDA-PPPK/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 menyebutkan Pemerintah Kota Sukabumi membuka 150 kebutuhan.
Sebagai informasi, Pendaftaran PPPK Kota Sukabumi 2024 telah ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu.