BIG BOS
“Isu yang belum tentu kebenarannya yang sempat ramai bahwa dana BOS Kabupaten Sukabumi Akan di periksa oleh pihak APH ternyata hanya sebuah isu, sampai sekarang belum ada pemeriksaan dari pihak APH menyangkut permasalahan BOS tersebut”
“Anggaran BOS tidak boleh menggunakan rekening pihak ketiga“Penggunaan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru, dan Komite Sekolah.
Busermetropolita.Com – Sukabumi dari tahun ke tahun hasil audit BPK RI menemukan adanya rekening pihak ketiga yang digunakan oleh pihak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) hal ini coba di klarifikasi dengan pihak dinas pendidikan sampai berita ini naik belum ada tanggapan yang serius, sumber dari dinas pendidikan yang tidak ingin jati dirinya disebutkan, mengatakan saya akan coba klarifikasi dan saya akan telusuri. sampai berita ini naik perihal permasalahan diatas termasuk pengunaan agaran monitoring dan evaluasi belum ada jawaban sama sekali.
Ini salah satu rekening pihak ke 3 penerima yang di gunakan oleh SMP.
Ini salah satu rekening pihak ke 3 penerima yang di gunakan oleh SD.
Sampai berita ini naik belum ada klarifikasi atau jawaban yang di keluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan (bersambung)