Busermetropolita.Com-Sukabumi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Baru baru ini menanggapi pemberitaan “INI SUKABUMI BOS” memberikan statman tandingan atau klarifikasi dengan menyampaikan klarifikasinya di salah satu media online dengan judul Disdik Kab Sukabumi Klarifikasi Penyaluran Dana Bos Kabupaten Sukabumi. Menururut Eka Nandang didalam pemberitaan tersebut “terkait dengan audit BPK RI menemukan adanya rekening pihak ketiga itu sudah ditindak lanjuti oleh Bupati Sukabumi melalui intruksi Bupati Sukabumi Nomor :00.1.2.1/4999/Insp/2024 tanggal 21 juni 2024 Tentang Tindak lanjut Rekomendasi hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada kepala BPKAD”.
Sama seperti Devi kabid Kesiswaan juga menjelaskan saat seputar rekening pihak ketiga mengatakan itu rekening yang lama berbeda sekali dengan rekening yang sekarang, hal ini harus dikelarifikasi dulu ke pihak DPPKAD atau instansi yang terkait, Devi juga menegaskan yang jadi bingung saya disitu ( AUDIT BPK) ada Rekening pihak ke tiga untuk UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI, Devi juga menegaskan itu semua rekening BOS lama yang sudah tidak digunakan tapi digunakan untuk keperluam lain, Kalau BOS sesuai KEB BUP yang langsung di aplod di SIM BOS, rekening pihak ketiga ini yang informasi saya dapat untuk bantuan bantuan sekolah diluar BOS. Devi juga menegaskan sekali lagi kecil kemungkinan dana dari pusat tersebut ter transfer selain ke rekening tunggal tersebut (Rekening sekolah yang ada SK BUPATINYA).
Ketua Konsersium Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Boni saat diminta tanggapan seputar permasalahan tersebut diatas mengatakan ” Kesalahan Administrasi pasti ber ujung korupsi ” apa lagi dalam hal nomen klatur hasil temuan BPK-RI tentang rekening pihak ketiga yang digunakan bukan rekening SKPD tersebut, kalau lah rekening tersebut tidak digunakan diduga untuk penyaluran anggaran BOS tidak mungkin itu akan jadi temuan BPK -RI dan patut dipertanyakan aliran dana apa yang masuk kerekening pihak ketiga tersebut sehingga menjadi temuan BPK-RI apa lagi yang menjadi temuan BPK-RI tersebut semuanya SD dan SMP Swasta serta adanya dugaan keterlibatan Pihak ketiga UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI, berapa anggaran yang diterima oleh UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI tersebut. Boni juga menyayangkan respon atau ketidak tahuan pihak dinas pendidikan sebagai leding sektor penanggungjawaban kegiatan pendidikan SD dan SMP swasta, sedangkan temuan BPK-RI inikalau di hitung hitung sudah lebih dari satu tahun.
Wartawan Busermetroplita.com dalam waktu dekat akan mengkalrifikasi temuan BPK-RI ini dengan pihak pihak unit pungli, seperti kejaksaan, kepolisian termasuk pihak INSPEKTORAT. Andy/Edy