
BM.COM – Sukabumi masih segar di ingatan kita di tahun 2021 adanya temuan audit BPK RI dugaan penyimpangan penyalahgunaan belanja hibah keuangan, yang pada waktu itu masih diketuai oleh Ketua Baznas terpilih sekarang H. Unang, pada tahun tersebut Baznas menerima bantuan hibah keuangan bersama MUI . dana hibah keuangan yang diterima secara tunai sebesar Rp.7,566.000.000,- Hasil audit independen yang bocor kepublik mengatakan pemerintahan kabupaten sukabumi tidak dapat mengevaluasi pengunaan dana hibah sesuai NHPD. khususnya Baznas.
Hal ini dicoba diklarifikasi oleh wartawan Busermetropolitan.Com kepada Kepala BAZNAS H.Unang. H Unang sangat sulit dijumpai dikatornya, di wa di tlp tidak pernah diangkat atau dibalas. H.Unang terpilih lagi untuk menahkodai Baznas kabupaten sukabumi, di tahun 2025 sebesar Rp.6,500.000.000,- Baznas kembali mendapatkan hibah keuangan, H. Unang kepala Baznas tidak bisa dijumpai paling langsung ke kabid nya penerima tamu ustad kamal itupun tidak bisa menentukan atau bertanggungjawab atas kalrifikasi yang akan ditanyakan.
H.Unang Kepala Baznas ini, sangat sulit dijumpai lebih lebih dari pejabat teras lainnya, terkesan sangat jauh dari kata koperatih dan wellcome menerima masukan atau klarifikasi.
Bertolak belakang dengan ketua Baznas, Sekda, Bupati termasuk ketua DPRD lebih gampang dijumpai dan diminta keterangan atau klarifikasi.
Slah satu pemerhati pembangunan wilayah sukabumi yang tidak ingin jati dirinya disebutkan mengatakan, saya juga heran kok bisa bisanya anggaran Baznas masuk memberikan bantuan kepada pembangunan yang sudah memiliki anggaran tersendiri (APBD Tingkat I atau Tingkat II)
Belum lagi adanya dugaan anggaran Baznas yang tidak tepat sasaran yang masuk ke beberapa lembaga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keuangannya. sampai berita ini terbit Kepala Baznas H. Unang engan memberikan kalarifikasi dan menjumpai rekan media. Red Jaya
