
Oleh : Jaya Taruna
Benang kusut yang ada di Pemerintahan Indonesia dari Tingkat Propinsi sampai kabupaten Kota yang ada diseluruh Indonesia tanpa terkecual.Dimana pihak Legeslatif (Dewan) sebagai perpanjangan tangan Masyarakat untuk mengawasi anggaran Pembangunan tetapi lancur malah ikut telibat didalamnya bahkan berpesta pora bagi bagi kue dengan pihak esekutif (Pemerintah) dengan alasan proyek dewan atau titik dewan, saling lempar sembunyi tangan.
Dalam kasus tertentu ini bukan hanya terjadi didaerah Kabupaten Sukabumi saja akan tetapi terjadi juga di seluruh Pemprop dan Kokab yang ada di Indonesia. Mereka para legeslatif dan esekutif bagi bagi kue yang tidak kasat mata luput dari pantauan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan APH (Aparat Penegak Hukum) . tidak tertutup kemungkinan politik main mata.

Banyak pejabat termasuk Dewan itu sendiri berdalih atau berlindung dengan kata kata kami sudah di audit pihak BPK dan tidak ditemukan penyimpangan. Dalam konteks seperti diatas tidak ada nya unsur pengawasan Masyarakat untuk mengawasi pengunaan anggaran negara. Bahkan wakil rakyat (legeslatif) ikut berpesta pora menikmati anggaran proyek tersebut.
Kegiatan ini terus berlanjut dari tahun ketahun bahkan sampai sekarang tidak ada satupun Masyarakat atau aparat penegak hukum (APH) yang menyadari, seolah olah sudah menjadi tradisi turunan. Yang junior ikut yang senior. Dan perlu dicatat hancurnya Pembangunan suatu daerah itu oleh pihak legeslatif dan esekutif itu sendiri, sebagai control atau pengawas duduk satu meja dengan penguna anggaran. Edisi Ke Satu (1)
