Kasus viral pengawalan mobil dinas RI 36 yang digunakan Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara.
Seperti diketahui, belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan video mobil dinas RI 36, di mana Patwal mobil dinas itu disebut arogan terhadap pengendara lain.
Setelah insiden tersebut viral, suami Nagita Slavina ini pun memberikan klarifikasinya.Raffi mengatakan bahwa saat itu ia tidak berada di dalam mobil.Kendaraan dinas itu disebut sedang mengambil arsip saat dirinya tengah menjalani rapat.Penjelasan Raffi Ahmad tersebut mendapat tanggapan dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.Mahfud MD menerangkan bahwa mobil dinas sudah memiliki aturan dalam penggunaannya.Politisi 67 tahun ini menilai bahwa mobil dinas seharusnya tidak digunakan jika pejabat terkait tidak berada di mobil itu.Hal itu dikatakan Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official
“Untuk menerangkan mobil RI 36 aja saling bilang nggak tahu? coba ndak ada yang berani menerangkan,” ujar Mahfud MD
“Baru ada yang ngaku, (bilang) bukan saya, mobil saya tapi saya tidak ada di situ. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di dalam,” tutur Mahfud MD, dikutip TribunKaltara, Jumat (17/1/2025).
Belasan tahun mendapatkan mobil dinas, ayah tiga anak ini mengaku tak pernah sekalipun istrinya menaiki mobil tersebut tanpa ada dirinya di dalamnya.Tanggapan Raffi Ahmad yang menyebut dirinya tak berada di dalam mobil dianggap Mahfud sebagai perilaku pejabat tidak jujur. “Ajudan harus mencatat mobilnya dipakai siapa, nggak boleh di situ. Nah ini ditawar lagi (bilang) ndak ada orangnya lah, ini pejabat nggak jujur, tersinggung saya. Negara kok jadi kayak gini, kampungan,” tandasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga bercerita jika mantan Sespri juga sungkan ketika diajak ikut menaiki mobil dinas karena tidak diperbolehkan secara aturan.”Bahkan dulu Sespri saya tuh namanya pak Jefri,’duduk pak di samping saya, enggak mau dia. ‘Pak gak boleh pak aturannya hanya Bapak di sini duduk di satu mobil dengan saya,” curhat Mahfud.Buntut dari aksi arogan patwal itu, Raffi Ahmad juga telah ditegur oleh Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah meminta maaf kepada publik atas aksi polisi Patwal yang arogan kala mengawal mobil RI 36 Raffi Ahmad itu. Bahkan, anggota Patwal yang viral juga disebut telah dijatuhi sanksi berupa teguran.
Buntut dari video viral mobil RI 36 yang melintasi salah satu ruas jalan protokol Sudirman, Jakarta, Rabu (8/1/2025) itu, Raffi Ahmad meminta maaf.Meski saat kejadian ia tidak ada di dalam mobil, Raffi merasa kejadian ini sudah menimbulkan pro dan kontra serta menyeret banyak pihak.Dalam keterangannya, Raffi menyampaikan, penyebar video mobil RI 36 hingga viral di media sosial itu sudah meminta maaf kepadanya.Juga kepada patwal yang saat itu bertugas mengawal mobil RI 36, yakni Brigadir DK, dan institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
Selain itu, penyebar video juga meminta maaf kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; dan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; yang sebelumnya terseret karena dituding sebagai pemilik mobil RI 36.”Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1/2025).”Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.Perekam video viral mobil RI 36 yang patwal menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh.”Sebelumnya saya mohon maaf yg sebesar-besarnya atas apa yg terjadi belakangan ini terkait video yg saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral.”
“Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Men ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini padahal mereka bertiga bukan yg ada di video ini,” jelasnya. “Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik & membuat asumsi2 negatif terhadap Polri,” tandasnya.Adapun, video tersebut pertama kali diunggah melalui akun TikTok @whatareudoingbruhhh pada Kamis (9/1/2025), dengan maksud positif yang memperlihatkan gerak cepat pemerintah.Raffi sebelumnya juga telah menjelaskan alasan di balik video yang viral tersebut.Dikatakannya, Patwal yang sedang mengawal itu mencoba melerai pengemudi mobil dan sopir taksi yang berdebat di saat jalan dalam kondisi macet.Petugas patwal tersebut mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi.”Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan.