Sukabumi-BM.Com walau disinyalir belum mengantongi ijin Proyek sapi CV. Rania Berkah Farm Cidahu, diduga masih beroprasi ada apa dengan aparat penegak perda.

Baik itu dinas Tataruang, Perijinan serta dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, perkim termasuk dewan selaku pengawas pembangunan yang berada di kabupaten sukabumi diduga tutup mata atau pura pura tidak tahu tentang keberadaan proyek sapi tersebut yanga akan disulap menjadi Rumah Potong Hewan (RPH)
Sampai berita ini terbit belum ada tindakan tegas dari aparat penegak Perda Kabupaten Sukabumi untuk menutup atau polis PP kegiatan diduga ilegal CV Rania Berkah Farm Cidahu,Red.
