SUKABUMI ¦ Sejumlah pengurus Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat, mengunjungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karang Tengah, Cibadak, dalam rangka silaturahmi dan rencana audiensi dengan Kajari Romiyasi, Senin (19/5/2025).
“Kedatangan kami hari ini untuk menindaklanjuti surat permohonan yang diterima pihak kejari pada 6 Mei 2025, perihal audiensi FPII Setwil Jabar dengan Kajari Kabupaten Sukabumi. Namun, karena Kajari sedang sakit, maka audiensi dijadwalkan ulang dan kami diterima dengan baik oleh Kasi Intel Wawan Kurniawan,” kata Ketua FPII Setwil Jabar, Ir. Jaya Taruna.
Dijelaskan Jaya, selain memperkuat sinergitas antara FPII Setwil Jabar dengan Kejari Kabupaten Sukabumi, audiensi ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa. Langkah ini juga sebagai interpretasi terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 6 huruf d ‘Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut : Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum’.
“Kita tahu kejaksaan kini tengah menjadi primadona penegakan hukum di Indonesia, kepercayaan masyarakat meningkat dengan langkah berani korps adhyaksa membongkar kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian besar, bahkan melibatkan sejumlah petinggi dan orang penting. FPII Setwil Jabar sebagai organisasi pers independen mendukung penuh langkah kejaksaan menghabisi para koruptor ini, termasuk penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Wawan Kurniawan, mengapresiasi kedatangan pengurus FPII Setwil Jabar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena kondisi kesehatan Kajari sehingga audiensi tertunda.
“Kita akan jadwalkan ulang secepatnya,” katanya.
Sejumlah pengurus yang ikut mendampingi Ketua FPII Setwil Jabar dalam kunjungan ke Kejari Kabupaten Sukabumi, antara lain Pemred Newsbin Asep Dede Sunarya (ADS. Acuy), Pemred Matapublik News Asep Anwar (Aconk Kupluk), Pemred Tbo Ilham Akbar dan Redaktur Lingkar Jabar Wahidin.