Foto : simbolis pengembalian pungli PTSL yang dilakukan perangkat desa serta pihak kecamatan parungkuda atas dasar saran Inspektorat
Sukabumi , BM – Dari tingkat sekdes sampai kasi serta administrasi desa babakanjaya mengundurkan diri, dugaan ada nya pemalsuan tanda tangan serta anggaran yang digunakan tanpa ada SOP yang jelas, serta tangan besi Kepala Desa Babakanjaya, dan ketakutan para perangkat akan terlibat dalam kasus kasus pengunaan uang DD , ADD apa lagi pelajaran berharga didapat para perangkat desa, dengan kasus pungli PTSL dan BLTDD di sulap bimsalabim oleh pihak inspektorat serta kejaksaan negri cibadak menjadi TGR.
Menambah panjang rasa ketidak percayaan masarakat Desa Babakanjaya kepemerintahan Bupati Baru Asep Japar. Tidak pekanya terhadap Isu isu yang berkembang di masyarakat serta aparat aparat yang di bawah kepemimpinannya seperti sekda , inspektorat, bapemdes serta tingkat kecamatan parungkuda terkesan menutup nutupi Kasus Pungli tersebut.
BPD desa babakan jaya (yang tidak ingin jati dirinya disebutkan) pernah berkoordinasi dengan perangjat desa mempertanyakan prihal pengunduran diri masal tersebut hal hasil ada nya unsur ketakutan keterlibatan dugaan penyelewengan pengunaan Dana Desa atai Alokasi Dana Desa, dugaan pemalsuan tanda tangan di tingkat kasi, dimana notabene Bendahata Desa, BUMDES, hapir semua setaf desa yang menempati posisi strategis adalah istri dan anak anak nya.
Masih menurut sumber. BPD juga menyayangkan Inspektorat tidak mengindahkan jawaban jawaban dari pertanyaan Inspektorat perihal pertanyan tentang LITSUS kemaren, menurut mereka dari semua pertanyaan tersebut kami memberikan senua Jawaban Melanggar.
Kasus tersebut diatas bukan hanya sebatas pungli, salah satu masyarakat H. B melaporkan dugaan penipuan Kades Desa Babakanjaya beserta tiem pemenangan ke Polsek Cicurug. H.B diduga tertipu sebesar Rp.430.000.000, oleh team dan Kades Babakanjaya waktu pencalonan kemarin, kasus ini masih bergulir di Polsek Cicurug.
Salah satu masyarakat inisial H awalnya pertama berkeluh kesah bercerita tentang mau dibawah kemana pemerintah desa serta permasalahan Pungli PTSL, dan dugaan Pungli Limbah PT. OROK PLASTINDO, antara Kades dan Pengusaha Limbah, yang uang hasil limbah tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya, yang pasti ada jabatan melekat disitu sehingga permasalahan ini terus berkembang sampai sekarang tidak ada penyelesaian.
Permasalahan ini terus bermunculan tetapi pihak Pemerintahan serta APH terkesan tutup mata, jelas yang jdi Korban masyarakat, ujarnnya. red