
Sukabumi – Ditahun 2026 kurang lebih 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi. Kartu KIS peserta PBI yang didanai APBN mendadak non-aktif, dan kegaduhan baru pecah saat mereka mengetahui hak jaminan kesehatannya hilang ketika sedang dirawat di rumah sakit.
Merespons penonaktifan massal tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan berpangku tangan menyaksikan ratusan ribu warganya kehilangan akses layanan kesehatan dasar.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi langsung bergerak mengupayakan reaktivasi kepesertaan. Asep memastikan pihaknya tengah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar status kepesertaan yang terhenti dapat segera diaktifkan kembali.
Hal tersebut dsampaikan Bupati Sukabumi, Asep Japar usai menghadiri peresmian Sekolah Praditya Adhiguna Global School di Grand Cikareo Regency, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Jumat (13/02/2026).
“Kita tetap berupaya ke pusat. Mudah-mudahan PBI yang dinonaktifkan bisa aktif kembali ke depannya. Di samping mengusulkan reaktivasi, kita juga mempersiapkan skema agar masyarakat Sukabumi tetap mendapatkan kepastian layanan kesehatan,” kata Asep Japar. Persoalan muncul ketika reaktivasi membutuhkan waktu, sementara penyakit tidak bisa menunggu. Banyak pihak khawatir rumah sakit akan menolak pasien yang kartunya tidak aktif karena ketidakpastian penjamin biaya.
Menanggapi hal tersebut, Asep Japar mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan. Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dikalahkan oleh urusan administrasi. “Sudah lama sebetulnya saya tegaskan, jangan sampai ada pasien datang ditolak, atau yang mau pulang ditahan (karena biaya). Komitmen saya jelas, warga Kabupaten Sukabumi tetap harus dilayani dengan baik,” tegas Asjap.Ketegasan ini mencakup kebijakan pintu terbuka di rumah sakit daerah. Asep Japar menjamin, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, akan mencari jalan keluar terkait pembiayaan bagi warga miskin yang terdampak pemangkasan kuota BPJS dari pusat tersebut.
Krisis 164 ribu kartu mati ini menjadi ujian berat bagi visi layanan publik Kabupaten Sukabumi tahun 2026. Dengan APBD yang juga harus dikelola secara cermat, janji Bupati Sukabumi untuk tetap melayani warga non-BPJS di rumah sakit menjadi angin segar sekaligus tantangan besar bagi pihak manajemen RSUD.Bagi warga seperti di pelosok Kabupaten Sukabumi yang kini cemas, pernyataan Bupati adalah pegangan terakhir. Pemerintah daerah kini berpacu dengan waktu, melobi pusat untuk kuota PBI, sembari memastikan mesin pelayanan di daerah tetap berjalan tanpa diskriminasi bagi mereka yang tak lagi memiliki kartu sakti, pungkasnya.
