
Bogor (KM) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor menyatakan dua anggota kepolisian yang diamankan warga di kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah diserahkan penanganannya ke Polda Jawa Barat.
Keduanya kini ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena anggota tersebut anggota Polda dan anggota Polrestabes Bandung, kami serahkan ke Polda. Polda yang menanganinya,” kata Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Lasswarjana, S.H., M.M., kepada media ini, Rabu (25/2/2026).
Keterangan senada disampaikan salah satu anggota Polda Jawa Barat melalui pesan WhatsApp.
“Betul, sudah langsung dipatsus di sel,” ujarnya singkat, Selasa (24/2/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika dua pria yang diduga oknum anggota kepolisian diamankan warga di kawasan Kota Wisata Cibubur pada Senin sore. Warga mencurigai kehadiran keduanya di sekitar salah satu rumah di Blok H1 Nomor 19 sejak pagi hari.
Menurut sejumlah warga, kedua pria tersebut memberikan keterangan yang berubah-ubah saat ditanya mengenai identitas dan tujuan kedatangan mereka.
Awalnya mereka mengaku berasal dari Markas Besar Polri, namun kemudian menyebut berasal dari satuan lain.
“Jawabannya tidak konsisten. Itu yang membuat warga khawatir,” kata seorang warga berinisial AT.
Situasi sempat memanas setelah warga menemukan barang yang diduga alat hisap narkoba dari penguasaan keduanya. Untuk mencegah kericuhan, petugas keamanan kawasan membawa mereka ke pos pengamanan setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Gunung Putri.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan penyerahan tersebut.
“Yang bersangkutan telah diamankan dan penanganannya diserahkan ke Propam Polres Bogor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Rudolf juga menegaskan bahwa kedua oknum tersebut merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polrestabes Bandung dan saat ini sedang diperbantukan di Mabes Polri. Penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan Propam di tingkat Polda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran disiplin atau pidana yang disangkakan kepada kedua anggota tersebut. Kepolisian meminta publik menghormati proses pemeriksaan internal serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Reporter: Gats
